Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker: Materi, Syarat, Durasi dan Biaya

Table of Contents

PJK3 Upaya Riksa Patra (URP) – Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker adalah pembinaan K3 bagi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2, yaitu tenaga kerja yang memiliki kompetensi untuk melakukan pekerjaan pada ketinggian dengan metode pencegahan jatuh (fall protection).

TKBT Tingkat 2 memiliki ruang lingkup pekerjaan yang lebih luas dibandingkan TKBT Tingkat 1. Selain dapat bekerja pada lantai kerja tetap dan/atau lantai kerja sementara serta menggunakan tangga, TKBT Tingkat 2 memiliki kewenangan untuk bergerak secara horizontal dan vertikal pada struktur bangunan, bekerja pada posisi atau tempat kerja miring, menggunakan sistem katrol untuk menaikkan atau menurunkan barang, serta melakukan upaya pertolongan dalam keadaan darurat.

Karena ruang lingkup pekerjaannya lebih luas, Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker memberikan pembinaan yang lebih komprehensif mengenai pekerjaan aman pada struktur bangunan dan kondisi kerja pada ketinggian.

Siapa yang Membutuhkan Pelatihan TKBT 2?

Pelatihan TKBT 2 ditujukan bagi tenaga kerja yang akan melakukan pekerjaan sesuai dengan ruang lingkup kewenangan TKBT Tingkat 2.

Kebutuhan TKBT 2 dapat ditemukan pada pekerjaan yang mengharuskan tenaga kerja memiliki kemampuan untuk bergerak pada struktur bangunan secara horizontal atau vertikal, bekerja pada tempat kerja miring, menggunakan sistem katrol, atau melakukan upaya pertolongan dalam keadaan darurat.

Contoh bidang pekerjaan yang dapat memiliki aktivitas dengan karakteristik tersebut antara lain:

  • maintenance gedung;
  • pekerjaan pada struktur bangunan;
  • pekerjaan konstruksi tertentu;
  • pemeliharaan fasilitas gedung;
  • pekerjaan pada area atau struktur miring; dan
  • pekerjaan lain yang sesuai dengan ruang lingkup kewenangan TKBT Tingkat 2.

Namun, jabatan tidak secara otomatis menentukan seseorang harus mengikuti TKBT 2. Penentuan kebutuhan pelatihan harus melihat pekerjaan aktual yang dilakukan, metode kerja, kondisi tempat kerja, serta kewenangan yang dibutuhkan.

Materi Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker

Materi Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker mengacu pada kurikulum pembinaan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 dalam Permenaker No. 9 Tahun 2016.

Dibandingkan TKBT Tingkat 1, materi TKBT Tingkat 2 mencakup kemampuan tambahan yang berkaitan dengan pekerjaan pada struktur bangunan, sistem katrol, serta penyelamatan keadaan darurat.

Peraturan Perundang-undangan K3

Peserta mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian.

Materi ini menjadi dasar untuk memahami ketentuan keselamatan yang harus diperhatikan ketika melakukan pekerjaan pada ketinggian.

Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Sementara

Peserta memahami karakteristik Lantai Kerja Tetap (LKT) dan Lantai Kerja Sementara (LKS).

Pemahaman ini penting karena TKBT Tingkat 2 tetap memiliki kewenangan untuk bekerja pada lantai kerja tetap maupun sementara.

Alat Pencegah dan Penahan Jatuh

Materi juga mencakup alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak (work restraint).

Perlindungan jatuh menjadi bagian penting dalam pekerjaan pada ketinggian karena pekerja harus terlindungi dari risiko jatuh sesuai dengan kondisi pekerjaan.

Prinsip Faktor Jatuh

Peserta memahami prinsip penerapan faktor jatuh (fall factor).

Konsep ini penting untuk memahami potensi jatuh dan bagaimana sistem perlindungan jatuh bekerja ketika digunakan dalam pekerjaan pada ketinggian.

Prosedur Kerja Aman pada Ketinggian

TKBT Tingkat 2 juga mendapatkan materi mengenai prosedur kerja aman pada ketinggian.

Materi ini membantu peserta memahami bagaimana pekerjaan pada ketinggian dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan kondisi tempat kerja, metode pekerjaan, serta pengendalian risiko.

Pergerakan Horizontal dan Vertikal pada Struktur Bangunan

Ini merupakan salah satu materi yang membedakan Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker dari TKBT Tingkat 1.

Peserta mendapatkan teori dan praktik mengenai pergerakan horizontal dan vertikal menggunakan struktur bangunan. Materi ini berkaitan langsung dengan kewenangan TKBT Tingkat 2 untuk bergerak pada struktur bangunan.

Bekerja pada Struktur dan Posisi Miring

Peserta juga mempelajari teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan posisi atau struktur miring.

Kemampuan tersebut diperlukan karena TKBT Tingkat 2 memiliki kewenangan bekerja pada posisi atau tempat kerja miring.

Menaikkan dan Menurunkan Barang dengan Sistem Katrol

Materi lainnya adalah teknik menaikkan dan menurunkan barang menggunakan sistem katrol.

Kewenangan ini secara khusus diberikan kepada TKBT Tingkat 2 dan tidak tercantum sebagai kewenangan TKBT Tingkat 1.

Upaya Penyelamatan dalam Keadaan Darurat

TKBT Tingkat 2 juga mendapatkan materi mengenai upaya penyelamatan dalam keadaan darurat.

Materi ini berkaitan dengan kewenangan TKBT Tingkat 2 untuk melakukan upaya pertolongan dalam keadaan darurat pada ruang lingkup pekerjaannya.

Durasi Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker

Berdasarkan kurikulum pembinaan dalam Permenaker No. 9 Tahun 2016, durasi pembinaan TKBT Tingkat 2 adalah 20 Jam Pelajaran (JP).

Kurikulum tersebut mencakup materi:

  • Peraturan perundang-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian: 2 JP
  • Karakteristik lantai kerja tetap dan sementara: 1 JP
  • Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak: 1 JP
  • Prinsip penerapan faktor jatuh: 1 JP
  • Prosedur kerja aman pada ketinggian: 2 JP
  • Pergerakan horizontal dan vertikal menggunakan struktur bangunan: 4 JP
  • Teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan posisi/struktur miring: 1 JP
  • Teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol: 1 JP
  • Upaya penyelamatan dalam keadaan darurat: 2 JP
  • Evaluasi teori dan praktik.

Dalam ketentuan tersebut, 1 Jam Pelajaran (JP) adalah 45 menit.

Download Disini: Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang K3 dalam Pekerjaan pada Ketinggian

Persyaratan Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker

Persyaratan TKBT Tingkat 2  perlu dibedakan dengan persyaratan Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 2 karena keduanya merupakan kompetensi yang berbeda.

Berdasarkan acuan yang digunakan, persyaratan TKBT Tingkat 2 meliputi:

  • pendidikan minimal SD atau sederajat;
  • sehat jasmani dan rohani;
  • tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya ketika bekerja di ketinggian; dan
  • lulus evaluasi pembinaan K3 TKBT Tingkat 2.

Dengan demikian, perusahaan perlu memastikan peserta memenuhi persyaratan sebelum mengikuti Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker.

Apa Kewenangan TKBT Tingkat 2?

Kewenangan menjadi salah satu alasan mengapa TKBT Tingkat 2 mempunyai ruang lingkup pembinaan lebih luas.

TKBT Tingkat 2 mempunyai kewenangan untuk:

  1. bekerja pada lantai kerja tetap dan/atau lantai kerja sementara;
  2. bergerak menuju dan meninggalkan lantai kerja menggunakan tangga;
  3. bergerak secara horizontal pada struktur bangunan;
  4. bergerak secara vertikal pada struktur bangunan;
  5. bekerja pada posisi atau tempat kerja miring;
  6. menaikkan dan menurunkan barang menggunakan sistem katrol; dan
  7. melakukan upaya pertolongan dalam keadaan darurat.

Karena itu, TKBT Tingkat 2 dapat digunakan untuk pekerjaan yang membutuhkan mobilitas pada struktur bangunan dan aktivitas tambahan yang tidak menjadi kewenangan TKBT Tingkat 1.

Baca juga: Tugas dan Kewenangan TKBT 1 dan TKBT 2 Yang Wajib Dipahami

Beda TKBT 1 dan TKBT 2

Perbedaan TKBT Tingkat 1 dan TKBT Tingkat 2 terutama terdapat pada ruang lingkup pekerjaan dan kewenangannya.

TKBT Tingkat 1 berwenang bekerja pada lantai kerja tetap dan/atau sementara serta bergerak menuju dan meninggalkan area kerja menggunakan tangga.

Sedangkan TKBT Tingkat 2 memiliki kewenangan tersebut sekaligus kewenangan tambahan untuk bergerak horizontal dan vertikal pada struktur bangunan, bekerja pada posisi atau tempat kerja miring, menggunakan sistem katrol, dan melakukan upaya pertolongan dalam keadaan darurat.

Jadi, TKBT 2 bukan sekadar “versi lebih tinggi” dari TKBT 1. Perbedaan utamanya adalah kompetensi dan kewenangan pekerjaan yang harus dikuasai.

Baca juga: Ini Beda TKBT Tingkat 1 dan 2, Pahami Sebelum Ikut Pelatihannya!

Berapa Biaya Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker?

Biaya Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker tidak memiliki satu tarif yang sama untuk semua penyelenggara. Biaya biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:

  • Kelas operator yang diikuti.
  • Jumlah peserta.
  • Lokasi pelatihan.
  • Fasilitas praktik TKBT.
  • Akomodasi dan konsumsi.
  • Pengurusan administrasi sertifikasi.
  • Pelaksanaan pelatihan secara in-house atau reguler.

Jika pelatihan dilakukan secara in-house, perusahaan juga dapat memperoleh efisiensi ketika jumlah peserta cukup banyak karena pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Silahkan klik disini  untuk mengetahui harga terupdate untuk pelatihan TKBT 2 sertifikasi Kemnaker.

Sertifikat dan Lisensi K3 TKBT 2

Dalam Permenaker No. 9 Tahun 2016, Perusahaan Jasa K3 yang melaksanakan pembinaan K3 menyampaikan laporan pelaksanaan pembinaan sekaligus mengajukan penerbitan Sertifikat Pembinaan K3 dan Lisensi K3.

Lisensi K3 mencakup Tenaga Kerja Bangunan Tinggi dengan metode pencegahan jatuh Tingkat 1 dan Tingkat 2.

Lisensi K3 yang diterbitkan berlaku selama 5 tahun.

Karena itu, perusahaan perlu memperhatikan proses pembinaan dan penerbitan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku, bukan hanya memastikan pekerja telah mengikuti pelatihan.

Mengapa  TKBT 2 Penting untuk Pekerjaan pada Struktur Bangunan?

Pekerjaan pada ketinggian mempunyai risiko jatuh yang dapat menyebabkan cedera serius hingga kematian. Karena itu, pekerja yang melakukan pekerjaan dengan karakteristik tertentu membutuhkan kompetensi yang sesuai dengan aktivitasnya.

TKBT Tingkat 2 menjadi relevan ketika pekerjaan tidak hanya dilakukan dari lantai kerja, tetapi membutuhkan pergerakan pada struktur bangunan, pekerjaan pada posisi miring, penggunaan sistem katrol, maupun upaya pertolongan keadaan darurat.

Kompetensi tersebut harus menjadi bagian dari sistem keselamatan kerja perusahaan dan tidak berdiri sendiri. Pekerjaan pada ketinggian tetap membutuhkan identifikasi bahaya, penilaian risiko, prosedur kerja aman, perlindungan jatuh, serta pengawasan pekerjaan.

Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker di Upaya Riksa Patra

Upaya Riksa Patra (URP) merupakan PJK3 yang berpengalaman dalam penyelenggaraan pelatihan dan pembinaan K3, termasuk Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker yang telah terjadwal setiap minggu.

Dengan pengalaman lebih dari 26 tahun, URP mendukung perusahaan dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memenuhi kebutuhan pembinaan K3 sesuai jenis pekerjaan.

Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker dapat menjadi pilihan bagi perusahaan yang memiliki tenaga kerja dengan aktivitas yang membutuhkan kewenangan TKBT Tingkat 2.

Bagi perusahaan outsourcing cleaning service, pengelola gedung, kontraktor, perusahaan maintenance, maupun perusahaan yang memiliki aktivitas pada struktur bangunan, kebutuhan TKBT 2 sebaiknya ditentukan berdasarkan pekerjaan aktual dan kewenangan yang dibutuhkan.

Kesimpulan

Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker merupakan pembinaan K3 bagi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 dengan ruang lingkup pekerjaan yang lebih luas dibandingkan TKBT Tingkat 1.

TKBT Tingkat 2 memiliki kewenangan bekerja pada lantai kerja tetap dan sementara serta menggunakan tangga. Selain itu, TKBT Tingkat 2 dapat bergerak horizontal dan vertikal pada struktur bangunan, bekerja pada posisi atau tempat kerja miring, menaikkan dan menurunkan barang menggunakan sistem katrol, serta melakukan upaya pertolongan dalam keadaan darurat.

Berdasarkan kurikulum Permenaker No. 9 Tahun 2016, pembinaan TKBT Tingkat 2 memiliki durasi 20 JP dengan materi yang mencakup pekerjaan aman pada ketinggian, pergerakan pada struktur, posisi miring, sistem katrol, dan penyelamatan keadaan darurat.

Karena itu, sebelum mendaftarkan pekerja, perusahaan perlu memastikan bahwa jenis pekerjaan dan kewenangan yang dibutuhkan memang sesuai dengan TKBT Tingkat 2.

FAQ Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker

Apa saja materi Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker?

Materi TKBT Tingkat 2 meliputi peraturan K3 pekerjaan pada ketinggian, karakteristik lantai kerja tetap dan sementara, perlindungan jatuh, faktor jatuh, prosedur kerja aman, pergerakan horizontal dan vertikal pada struktur bangunan, pekerjaan pada struktur atau posisi miring, penggunaan sistem katrol, serta upaya penyelamatan dalam keadaan darurat.

Berapa lama Pelatihan TKBT 2?

Berdasarkan kurikulum Permenaker No. 9 Tahun 2016, pembinaan TKBT Tingkat 2 berlangsung selama 20 Jam Pelajaran (JP). Satu JP dalam ketentuan tersebut setara dengan 45 menit.

Apa syarat mengikuti TKBT Tingkat 2?

Persyaratan TKBT Tingkat 2 meliputi pendidikan minimal SD atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya ketika bekerja di ketinggian, serta lulus evaluasi pembinaan K3 TKBT Tingkat 2.

Bagikan:

Picture of EP. Astuti S.K.M

EP. Astuti S.K.M

TOT Master Level, Trainer, Konsultan

Related Post