Sertifikasi KEMNAKER RI
Mengendalikan alat berat seperti ekskavator, buldoser, dan wheel loader bukan sekadar keahlian mengemudi biasa, melainkan penguasaan teknis dengan risiko tinggi. Melalui Pelatihan Operator K3 Alat Berat, kamu akan dibekali teknik pengoperasian aman, pemahaman komponen hidrolik, serta Surat Izin Operasi (SIO) yang disahkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Program ini dirancang khusus untuk mencetak operator andal yang siap meminimalisasi risiko kecelakaan, menjaga usia pakai mesin (lifetime), dan memastikan kelancaran proyek sesuai kepatuhan hukum perusahaan.
Persyaratan Peserta
Sektor konstruksi, pertambangan, dan manufaktur berskala besar sangat bergantung pada alat berat untuk mempercepat penyelesaian proyek. Kendati wujud fisiknya kokoh dan bertenaga besar, alat-alat seperti ekskavator, wheel loader, hingga buldoser menyimpan potensi bahaya mekanik yang luar biasa fatal. Insiden alat tergelincir, terguling (rollover), kegagalan fungsi hidrolik, hingga menabrak pekerja di area blind spot sering kali terjadi akibat minimnya kompetensi operator di belakang kemudi.
Untuk mengendalikan risiko kecelakaan kerja secara tegas, Pemerintah Indonesia menerapkan pengawasan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Regulasi ini mewajibkan setiap perusahaan untuk memastikan seluruh alat beratnya hanya dioperasikan oleh personel yang telah lulus uji kompetensi dan memiliki lisensi (SIO) yang sah secara hukum.
Menjawab kebutuhan industri yang mendesak tersebut, Upaya Riksa Patra menyelenggarakan Pelatihan Operator K3 Alat Berat dengan sertifikasi resmi dari Kemnaker RI. Selama 4 hari pembinaan komprehensif menggunakan metode Blended Training, para peserta tidak hanya dituntut untuk mahir bermanuver. Lebih dari itu, kamu akan diajarkan cara mengidentifikasi potensi bahaya, memastikan fungsi perangkat keselamatan (safety devices), melakukan pengecekan harian, hingga memahami faktor yang memengaruhi beban kerja aman guna menjaga keselamatan seluruh pekerja di area operasional.
Durasi : 4 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blended Training (Gabungan Online & Offline Training)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Operator K3 Alat Berat ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator K3 Alat Berat.
A: Pelatihan ini sangat diwajibkan bagi para operator alat berat (baik pemula maupun yang sudah berpengalaman), mekanik/teknisi alat berat, supervisor proyek, hingga personel HSE di sektor konstruksi, logistik, atau pertambangan.
A: Program ini diselenggarakan secara efisien selama 4 hari kerja menggunakan metode Blended Training. Pemaparan materi teori dasar K3 dan regulasi dibahas secara online, sedangkan sesi praktik manuver alat berat serta ujian evaluasi dilakukan secara tatap muka (offline).
A: Sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkut, kategori ini mencakup berbagai kendaraan berat yang bergerak memindahkan material, seperti Excavator, Bulldozer, Wheel Loader, Motor Grader, hingga Dump Truck berkapasitas besar.
A: Ya, 100% legal dan diakui di seluruh Indonesia. Lulusan program ini akan menerima Sertifikat Kompetensi serta Lisensi berupa Surat Izin Operasi (SIO) Alat Berat yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.