Sertifikasi KEMNAKER RI
Kebakaran di area industri dapat meluluhlantakkan aset miliaran rupiah dan menelan korban jiwa hanya dalam hitungan menit jika tidak ditangani oleh tim yang sistematis. Melalui Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Paket D, C, & B, kamu akan dibekali keahlian berjenjang sekaligus—mulai dari taktik pemadaman api awal (Kelas D), manuver regu penyelamat (Kelas C), hingga manajemen strategi koordinator unit (Kelas B) dengan lisensi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Program bundling ini dirancang khusus untuk mencetak tim pemadam internal (Emergency Response Team) yang solid, tangkas memitigasi bahaya, dan memastikan perusahaan memiliki sistem proteksi kebakaran yang memenuhi standar hukum nasional.
Pelatihan PAKET : FIRE D, C & B, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Persyaratan Peserta
Ancaman kebakaran adalah risiko laten yang selalu mengintai setiap sektor industri, mulai dari pabrik manufaktur, gedung bertingkat, hingga fasilitas migas. Ketika alarm berbunyi dan api mulai berkobar, kepanikan adalah musuh terbesar. Tanpa adanya struktur unit penanggulangan kebakaran yang terlatih, api kecil bisa berubah menjadi bencana katastropik yang menghancurkan seluruh fasilitas bisnis Anda.
Menyadari krusialnya kesiapan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kepmenaker No. 186/MEN/1999 mewajibkan setiap tempat kerja untuk membentuk Unit Penanggulangan Kebakaran yang terstruktur. Regulasi ini membagi wewenang ke dalam beberapa tingkatan spesifik: Petugas Peran (Kelas D) yang berada di garda depan, Regu Penanggulangan (Kelas C) yang menangani pemadaman tingkat lanjut, hingga Koordinator Unit (Kelas B) yang merancang taktik dan memimpin operasi di lapangan.
Membangun tim yang solid dari nol tentu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit jika dilakukan secara terpisah. Oleh karena itu, Upaya Riksa Patra menghadirkan solusi efisien melalui Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Paket (Fire D, C, & B) bersertifikasi Kemnaker RI. Selama 13 hari pembinaan intensif dengan metode Blended Training, peserta akan digembleng secara komprehensif dari tingkat dasar hingga manajerial. Kamu tidak hanya diajarkan cara menyemprotkan APAR, tetapi juga dilatih memimpin formasi selang hydrant, merencanakan jalur evakuasi, hingga mengorkestrasi seluruh regu penyelamat agar siap menghadapi kondisi darurat yang paling ekstrem sekalipun.
Pelatihan K3 Penanggulangan Kebakaran sertifikasi KEMNAKER RI diatur secara spesifik dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja :
1. Kelas D: Petugas Peran Kebakaran
Tujuan: Personel di tingkat dasar (lantai/ruangan) yang bertugas melakukan tindakan pemadaman awal sebelum api membesar.
Rasio: Minimal 2 orang petugas untuk setiap 25 orang tenaga kerja.
Fokus: Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan prosedur evakuasi awal.
2. Kelas C: Regu Penanggulangan Kebakaran
Tujuan: Anggota regu yang dilatih lebih teknis untuk menangani kebakaran dengan peralatan yang lebih kompleks (seperti Hydrant atau sistem pemadam tetap).
Fokus: Pemeliharaan sarana pemadam, teknik pemadaman lanjutan, dan kerja sama tim dalam regu.
3. Kelas B: Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
Tujuan: Personel yang berfungsi sebagai pimpinan regu atau koordinator di lapangan.
Tanggung Jawab: Memimpin regu (Kelas C), memastikan kesiapan seluruh peralatan, dan menyusun laporan evaluasi kebakaran.
4. Kelas A: Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran
Tujuan: Level tertinggi dalam manajemen kebakaran di perusahaan.
Tanggung Jawab: Merancang sistem proteksi kebakaran, menyusun kebijakan internal, melakukan analisis risiko kebakaran, dan berkoordinasi dengan instansi pemadam eksternal.
Durasi : 13 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blended Training (Gabungan Training Online & Offline)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training PAKET : FIRE D, C & B, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan PAKET : FIRE D, C & B.
A: Mengambil program paket (bundling) jauh lebih efisien dari segi waktu dan biaya dibandingkan mengikuti kelasnya satu per satu. Peserta akan langsung mendapatkan pemahaman holistik mulai dari level eksekusi (operator) hingga level manajerial (koordinator) dalam satu rangkaian pelatihan berkelanjutan.
A: Program ini sangat direkomendasikan bagi komandan regu sekuriti, staf HSE (Health, Safety, Environment), manajer fasilitas (building manager), hingga personel Emergency Response Team (ERT) yang ditunjuk perusahaan untuk memimpin unit pemadam internal.
A: Pembinaan ini diselenggarakan secara intensif selama 13 hari kerja (08.00 - 17.00 WIB) menggunakan metode Blended Training. Sesi teori dan regulasi dibahas secara online, sementara praktik pemadaman api (menggunakan APAR & Hydrant) serta ujian evaluasi dilakukan secara offline di lapangan simulasi.
A: Tentu saja. Setelah menuntaskan seluruh rangkaian pelatihan dan dinyatakan lulus oleh penguji, peserta akan mengantongi Sertifikat Kompetensi serta Lisensi resmi yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.