Sertifikasi KEMNAKER RI
Pekerjaan pengelasan (welding) bukanlah sekadar menyambung dua keping logam. Ada risiko besar di balik setiap percikan api—mulai dari sengatan listrik, paparan gas beracun, hingga bahaya ledakan yang mengancam nyawa. Melalui Pelatihan Juru Las Kelas 1, 2 & 3, kamu akan ditempa menjadi seorang welder profesional yang tidak hanya mahir secara teknik, tetapi juga menguasai standar keselamatan kerja tingkat tinggi yang disahkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Program ini dirancang khusus untuk membekali kamu dengan lisensi resmi, memastikan setiap hasil lasanmu aman, presisi, tangguh, dan memenuhi regulasi ketat di industri manufaktur maupun migas.
Di dunia industri, konstruksi, dan pertambangan, peran seorang Juru Las (Welder) ibarat seniman yang menyatukan kerangka utama sebuah mahakarya. Namun, di balik percikan api yang memukau, pekerjaan ini menyimpan potensi bahaya yang sangat mematikan. Mulai dari risiko sengatan listrik tegangan tinggi, paparan asap beracun yang merusak paru-paru, radiasi sinar UV pada mata, hingga ancaman ledakan di area kerja bertekanan tinggi. Satu kesalahan fatal dalam pengelasan tidak hanya membahayakan nyawa sang pekerja, tapi juga bisa meruntuhkan seluruh struktur bangunan.
Mengingat tingginya tingkat risiko di sektor ini, Pemerintah Indonesia melalui Permenaker No. 2 Tahun 1982 mewajibkan setiap tenaga pengelas untuk memiliki kualifikasi yang terstandar secara hukum. Menjawab tantangan industri tersebut, Upaya Riksa Patra menghadirkan program Pelatihan Juru Las Kelas 1, 2 & 3 dengan sertifikasi resmi dari Kemnaker RI.
Melalui pembinaan intensif ini, kamu akan dibimbing langsung oleh para instruktur ahli dan praktisi industri. Kamu tidak hanya akan mematangkan teknik pengelasan di berbagai posisi sulit (mulai dari posisi 1G yang dasar hingga 6G yang paling kompleks), tetapi juga belajar secara holistik mengenai identifikasi bahaya, pemilihan elektroda yang tepat, hingga inspeksi visual kelaikan hasil lasan (welding defect). Sebuah kualifikasi elit yang dipastikan akan membuat nilai jual profesimu melonjak drastis di mata perusahaan besar!
Durasi : 6 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blended Training (Gabungan Online & Offline Training)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Juru Las/Welding Kelas 1, 2 & 3 ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Balai Latihan Kerja (BLK), Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Juru Las/Welding Kelas 1, 2 & 3.
A: Program ini sangat wajib diikuti oleh teknisi bengkel, pekerja konstruksi, staf pemeliharaan pabrik (maintenance), atau siapa saja yang ingin merintis karir profesional dan diakui secara legal sebagai welder bersertifikat negara.
A: Kelas 3 adalah tingkat dasar untuk posisi 1G dan 2G (konstruksi ringan). Kelas 2 memiliki keahlian menengah hingga posisi 4G (termasuk overhead). Sedangkan Kelas 1 adalah tingkatan tertinggi yang menguasai seluruh posisi hingga 6G untuk struktur vital dan pipa bertekanan.
A: Pembinaan ini diselenggarakan selama 6 hari kerja (08.00 - 17.00 WIB) menggunakan metode Blended Training. Materi regulasi dan teori K3 dipelajari secara online, kemudian dilanjutkan sesi praktik pengelasan langsung di bengkel (workshop) secara offline.
A: Tentu saja. Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi teori dan praktik akan mengantongi Sertifikat Kompetensi serta Lisensi (Kartu Kewenangan) Juru Las yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.