Sertifikasi KEMNAKER RI
Menghadapi risiko kebakaran struktural dan sistemik di industri besar memerlukan kesiapan total, mulai dari regu pemadam hingga perancang strategi keselamatan. Melalui Pelatihan Ahli K3 Kebakaran Kelas C, B & A, kamu akan menguasai seluruh spektrum kompetensi penanggulangan kebakaran—mulai dari taktik lapangan, manajemen unit, hingga audit proteksi strategis yang disahkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Program paket lengkap ini dirancang khusus untuk mencetak profesional tangguh yang siap memimpin penanggulangan krisis, merancang arsitektur proteksi aktif-pasif, serta memastikan kepatuhan hukum penuh demi melindungi aset vital perusahaan.
Ancaman kebakaran di lingkungan kerja, terutama pada industri dengan risiko tinggi seperti manufaktur, petrokimia, dan pengelolaan gedung bertingkat, merupakan bahaya laten yang dapat melumpuhkan seluruh operasional bisnis dalam sekejap. Penanganan bahaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial; perusahaan membutuhkan ekosistem proteksi kebakaran yang utuh, mulai dari kesiapan personel teknis di lapangan, koordinasi taktis unit, hingga perencanaan strategis di tingkat manajemen.
Sebagai solusi proteksi total, Upaya Riksa Patra menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Kebakaran Kelas C, B & A sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Paket pembinaan komprehensif ini dijalankan berdasarkan payung hukum Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, guna melatih personel agar memiliki kompetensi berjenjang yang sah dan diakui secara nasional.
Melalui program integrasi paket lengkap ini, para peserta dipersiapkan untuk menguasai tiga pilar kualifikasi unit penanggulangan kebakaran sekaligus:
K3 Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C): Membekali personel lapangan dengan keahlian teknis tingkat lanjut untuk mengoperasikan sarana pemadam kompleks seperti instalasi hydrant bangunan, sistem pemadam kimia, serta pengujian berkala perangkat proteksi kebakaran.
K3 Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B): Membentuk kapasitas manajerial taktis untuk memimpin pergerakan Regu Kelas C, melakukan identifikasi dini sumber potensi bahaya (hazard identification), serta menyusun laporan evaluasi kelaikan sarana darurat.
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A): Level manajerial tertinggi yang memegang kewenangan penuh untuk mengaudit sistem proteksi aktif-pasif, merancang arsitektur kebijakan keselamatan korporasi, serta menyusun dokumen Fire Emergency Response Plan (FERP).
Pelatihan K3 Penanggulangan Kebakaran sertifikasi KEMNAKER RI diatur secara spesifik dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja :
1. Kelas D: Petugas Peran Kebakaran
Tujuan: Personel di tingkat dasar (lantai/ruangan) yang bertugas melakukan tindakan pemadaman awal sebelum api membesar.
Rasio: Minimal 2 orang petugas untuk setiap 25 orang tenaga kerja.
Fokus: Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan prosedur evakuasi awal.
2. Kelas C: Regu Penanggulangan Kebakaran
Tujuan: Anggota regu yang dilatih lebih teknis untuk menangani kebakaran dengan peralatan yang lebih kompleks (seperti Hydrant atau sistem pemadam tetap).
Fokus: Pemeliharaan sarana pemadam, teknik pemadaman lanjutan, dan kerja sama tim dalam regu.
3. Kelas B: Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
Tujuan: Personel yang berfungsi sebagai pimpinan regu atau koordinator di lapangan.
Tanggung Jawab: Memimpin regu (Kelas C), memastikan kesiapan seluruh peralatan, dan menyusun laporan evaluasi kebakaran.
4. Kelas A: Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran
Tujuan: Level tertinggi dalam manajemen kebakaran di perusahaan.
Tanggung Jawab: Merancang sistem proteksi kebakaran, menyusun kebijakan internal, melakukan analisis risiko kebakaran, dan berkoordinasi dengan instansi pemadam eksternal.
Durasi : 17 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blended Training (Gabungan Training Online & Offline)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training PAKET : FIRE C, B & A, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan PAKET : FIRE C, B & A.
A: Paket lengkap ini sangat ideal bagi Manajer HSE, Supervisor Fasilitas, Fire Engineer, atau personel keselamatan kerja yang dipersiapkan untuk memegang kendali penuh atas manajemen proteksi dan arsitektur keselamatan kebakaran di seluruh area operasional perusahaan.
A: Pelatihan ini berlangsung intensif selama 17 hari kerja dengan sistem Blended Training. Sesi pendalaman teori, bedah regulasi, dan hukum K3 dilakukan secara online, sedangkan sesi praktik lapangan berskala besar serta ujian komprehensif diselenggarakan secara offline.
A: Ya, 100% resmi. Peserta yang dinyatakan lulus evaluasi komprehensif akan memperoleh paket Sertifikat Kompetensi, Surat Keputusan Penunjukan (SKP), serta Lisensi (Kartu Kewenangan) untuk kualifikasi Kelas C, Kelas B, hingga Ahli Spesialis Kelas A yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.