Sertifikasi KEMNAKER RI
Dalam setiap operasi pengangkatan alat berat (crane), seorang Juru Ikat (Rigger) adalah “mata dan otak” yang menentukan apakah beban seberat puluhan ton bisa naik dengan aman atau justru berujung pada bencana mematikan. Kesalahan kecil dalam menghitung pusat gravitasi atau memilih sling dapat memicu insiden jatuhnya beban (dropped object) yang fatal. Melalui Pelatihan Rigger / Juru Ikat, kamu akan dibekali teknik pengikatan presisi, kalkulasi beban aman, serta mengantongi Lisensi SIO resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Program ini dirancang khusus untuk mencetak teknisi rigger andal yang mampu mengendalikan pergerakan beban, mencegah kecelakaan kerja, dan memastikan kepatuhan mutlak terhadap regulasi K3 di lapangan.
Pelatihan Rigger/Juru Ikat, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Persyaratan Peserta
Di berbagai sektor seperti konstruksi, pertambangan, logistik, hingga galangan kapal, penggunaan Pesawat Angkat dan Angkut (seperti crane) sangatlah esensial. Namun, alat berat terbaik sekalipun tidak akan beroperasi dengan aman tanpa adanya panduan dari seorang Juru Ikat (Rigger) yang kompeten. Insiden tali kawat baja (wire rope) yang putus, beban yang berayun di luar kendali, hingga alat berat terguling sering kali bermuara pada satu masalah utama: kesalahan pengikatan dan ketidakmampuan membaca kapasitas beban (Safe Working Load).
Menyadari besarnya risiko total loss dan korban jiwa tersebut, Pemerintah Indonesia menerapkan pengawasan ketat melalui Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Regulasi ini secara tegas mewajibkan bahwa setiap operasi pengangkatan wajib dipandu oleh seorang Rigger/Juru Ikat yang telah lulus uji kompetensi dan memiliki Surat Izin Operasi (SIO) yang sah di mata hukum. Tanpa kompetensi ini, operasional lifting perusahaan dianggap ilegal.
Untuk menjawab urgensi keselamatan dan kepatuhan hukum tersebut, Upaya Riksa Patra menyelenggarakan Pelatihan Rigger / Juru Ikat bersertifikasi Kemnaker RI. Selama 3 hari pembinaan dengan metode Blended Training, peserta akan digembleng langsung oleh instruktur K3 dan praktisi lapangan. Kamu tidak hanya mempelajari teori perundang-undangan secara online, tetapi juga mempraktikkan langsung cara merawat lifting gears, teknik komunikasi isyarat tangan (hand signal) yang baku, hingga mengeksekusi Job Safety Analysis (JSA) secara offline di lapangan simulasi.
Durasi : 3 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blended Training (Gabungan Training Online & Offline)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Rigger/Juru Ikat, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Rigger/Juru Ikat.
A: Operator Crane bertugas mengendalikan mesin dan tuas dari dalam kabin. Sedangkan Rigger (Juru Ikat) berada di bawah/di luar kabin untuk menghitung beban, memasang alat ikat (sling/shackle) pada material, dan memberikan instruksi pergerakan (hand signal) kepada operator agar pengangkatan berjalan aman tanpa benturan.
A: Pelatihan ini sangat diwajibkan bagi pekerja lapangan yang terlibat dalam operasi lifting (pengangkatan), staf logistik pelabuhan, foreman konstruksi, signalman, hingga personel HSE yang mengawasi aktivitas pesawat angkat dan angkut.
A: Pembinaan ini diselenggarakan secara intensif selama 3 hari kerja (08.00 - 17.00 WIB) menggunakan metode Blended Training. Sesi teori dan regulasi K3 dibahas secara online, kemudian dilanjutkan dengan sesi observasi lapangan, praktik pengikatan, dan ujian (offline) secara tatap muka.
A: Tentu saja. Setelah menuntaskan seluruh pelatihan dan dinyatakan lulus oleh penguji, peserta akan mengantongi Sertifikat Kompetensi, Buku Kewenangan, serta Surat Izin Operasi (SIO) Rigger yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.