Sertifikasi KEMNAKER RI
Menjamin keselamatan operasional penggerak mula dan mesin industri bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan kunci utama dalam melindungi aset dan nyawa pekerja. Melalui Pelatihan Teknisi K3 Pesawat Tenaga & Produksi, kamu akan dibekali kualifikasi dan wewenang legal yang disahkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Program ini dirancang khusus untuk mencetak teknisi andal yang siap melakukan perencanaan, pemeliharaan, hingga pengujian berkala pada mesin produksi perusahaan sesuai dengan standar regulasi hukum yang berlaku.
Persyaratan Peserta
Dalam ekosistem industri modern, penggunaan Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP)—seperti penggerak mula, mesin produksi, komponen transmisi mekanik, hingga perkakas bertenaga—merupakan jantung utama dari seluruh proses manufaktur dan fabrikasi. Namun di balik tingginya peran elemen-elemen ini, tersimpan potensi bahaya mekanik, elektrik, hingga termal yang sangat besar. Jika diabaikan, risiko kecelakaan kerja yang fatal hingga kerusakan aset fatal bisa terjadi kapan saja dan menghentikan total operasional perusahaan.
Mengingat dampaknya yang masif, Pemerintah Indonesia secara ketat mengatur Standardisasi Keselamatan Kerja melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 38 Tahun 2016 tentang K3 Pesawat Tenaga dan Produksi. Regulasi ini secara tegas mewajibkan setiap perusahaan untuk melakukan pemeriksaan, pengujian, serta pemeliharaan berkala terhadap seluruh mesin PTP yang mereka miliki. Tentu saja, pemenuhan aspek hukum ini tidak bisa diserahkan kepada sembarang orang, melainkan wajib ditangani langsung oleh personel teknis yang memiliki legalitas dan wewenang yang sah.
Pelatihan Teknisi K3 Pesawat Tenaga & Produksi sertifikasi resmi Kemnaker RI hadir di Upaya Riksa Patra sebagai solusi tepat untuk mencetak tenaga ahli yang kompeten. Melalui program pembinaan intensif ini, para peserta akan dibekali keahlian praktis dalam mengidentifikasi potensi bahaya mesin, menerapkan prosedur Lockout/Tagout (LOTO), hingga melakukan inspeksi kelaikan operasi. Langkah ini menjadi kunci penting untuk melindungi keselamatan pekerja di lapangan sekaligus memastikan perusahaan kamu sepenuhnya patuh terhadap norma hukum nasional.
Durasi : 3 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blanded Training (Gabungan Online & Offline Training)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Operator K3 Gondola, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator K3 Gondola.
A: Pelatihan ini wajib diikuti oleh teknisi, operator bangunan gedung tinggi, staff maintenance, atau siapa saja yang sehari-harinya bertugas mengoperasikan gondola untuk perawatan fasilitas luar gedung. Syarat utamanya minimal lulusan SMA/Sederajat.
A: Kelas berjalan dengan sistem Blended Training. Hari-hari pertama difokuskan untuk pendalaman teori, aspek hukum K3, dan pengenalan safety devices secara online. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan sesi praktik lapangan langsung dan ujian komprehensif bersama perwakilan instansi terkait.
A: Ya, 100% resmi. Peserta yang dinyatakan lulus evaluasi teori dan praktik akan memperoleh Sertifikat K3 dan Lisensi (Kartu Kewenangan) resmi yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
A: Untuk kelancaran proses verifikasi administrasi di sistem kementerian, pastikan seluruh berkas seperti scan ijazah, KTP, pas foto background merah, dan surat keterangan kerja dari perusahaan sudah diserahkan ke tim kami paling lambat H-7 sebelum kelas dimulai.