Pelatihan Accident Investigation BNSP – Upaya Riksa

Sertifikasi BNSP

Kecelakaan kerja sering kali terjadi berulang di sebuah perusahaan karena investigasi yang dilakukan hanya sebatas mencari siapa yang salah, bukan menemukan akar masalah (root cause) yang sesungguhnya. Melalui Pelatihan Accident Investigation, kamu akan dibekali teknik penyelidikan insiden yang sistematis, metode analisis data lapangan yang akurat, serta sertifikasi kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program ini dirancang khusus untuk mencetak investigator K3 yang tangguh, mampu menyusun rekomendasi tindakan korektif yang efektif, dan memastikan insiden serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa depan.

Pelatihan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikasi Investigasi Insiden dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi kompetensi keahlian K3 ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007.

Persyaratan Peserta :

  • Mengisi Form APL 01 & APL 02;
  • Soft copy ijasah terakhir;
  • Soft copy Sertifikat kursus terkait K3 (bila ada);
  • Soft copy KTP/Paspor/Kitas;
  • Soft copy CV atau Surat Keterangan pengalaman kerja;
  • Soft copy Surat rekomendasi dari pimpinan/atasan langsung/rekanan (bila ada).

Pendahuluan

Dalam dinamika operasional industri modern, risiko terjadinya kecelakaan kerja merupakan ancaman nyata yang sulit dihindari sepenuhnya. Ketika sebuah insiden terjadi—baik itu yang mengakibatkan kerusakan alat (kerugian material) maupun jatuhnya korban jiwa—kerugian terbesar perusahaan bukanlah pada saat kejadian berlangsung, melainkan jika perusahaan gagal memetik pelajaran dan membiarkan kecelakaan yang sama terulang kembali.

Sayangnya, banyak perusahaan gagal menghentikan rantai kecelakaan ini karena kurangnya personel yang memahami teknik investigasi secara saintifik dan objektif. Penyelidikan sering kali bias dan berhenti pada human error tanpa menggali celah pada sistem manajemen keselamatan itu sendiri. Di era kompetisi industri saat ini, memiliki investigator internal yang kompeten bukan lagi sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi aset dan nyawa pekerja.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Upaya Riksa Patra menyelenggarakan Pelatihan Accident Investigation dengan lisensi resmi dari BNSP. Mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3, program Full Online Training selama 3 hari ini akan membimbing para peserta membedah konsep dasar penyebab kecelakaan (seperti Teori Domino dan Loss Causation Model), teknik wawancara saksi, pengumpulan bukti di tempat kejadian, hingga penyusunan laporan investigasi yang komprehensif untuk mencegah terulangnya insiden.

Tujuan Pembinaan

  • Memahami perundangan-undang terkait kecelakaan kerja
  • Memahami konsep dasar terjadinya kecelakaan kerja
  • Memahami prinsip-prinsip penyelidikan (Investigasi) kecelakaan
  • Memahami teknik dan prosedur investigasi kecelakaan
  • Memahami tekni pengumpulan data dan informasi kecelakaan
  • Mampu membuat perencanaan penyelidikan kecelakaan
  • Mampu menyusun tim investigasi kecelakaan
  • Memahami tuntutan profesionalisme pekerjaan
  • Memahami standar Etik investigasi kecelakaan
  • Mampu melakukan proses analisis temuan data lapangan
  • Memahami hirarki pengendalian bahaya di tempat kerja
  • Mampu menyusun rekomendasi dan pelaporan
  • Memahami teknik komunikasi dengan media/masyarakat

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 3 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Full Online Training

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait Accident Investigation ini, adalah instruktur Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Accident Investigation.

FAQ Pelatihan Accident Investigation

Q: Siapa saja yang wajib mengikuti pelatihan investigasi kecelakaan ini?

A: Pelatihan ini sangat krusial bagi para Ahli K3 Umum, anggota komite P2K3, Manajer/Supervisor Produksi, staf HRD, hingga personel sekuriti yang sering kali menjadi orang pertama yang tiba di lokasi kejadian (First Responder).

Q: Berapa lama durasi pembinaan dan bagaimana metode belajarnya?

A: Program ini diselenggarakan secara intensif namun fleksibel selama 3 hari kerja (08.00 - 17.00 WIB) menggunakan metode Full Online Training. Peserta dapat berinteraksi langsung dengan instruktur praktisi melalui platform video conference tanpa harus meninggalkan lokasi kerjanya.

Q: Apakah pelatihan ini hanya membahas kecelakaan yang memakan korban jiwa?

A: Tidak. Pelatihan ini mengajarkan konsep investigasi untuk segala jenis insiden, mulai dari kecelakaan ringan (first aid), kejadian hampir celaka (near miss), hingga kecelakaan fatal, karena akar masalah dari sebuah near miss sering kali sama dengan kecelakaan yang merenggut nyawa.

Q: Apakah sertifikat kelulusannya diakui oleh negara?

A: Tentu saja. Setelah mengikuti pembinaan dan dinyatakan kompeten dalam sesi asesmen, peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi resmi yang diterbitkan langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).