Sertifikasi KEMNAKER RI
Sistem ban berjalan (conveyor) adalah urat nadi operasional di banyak sektor industri. Namun, di balik otomatisasinya yang efisien, mesin ini menyimpan risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi jika dioperasikan tanpa standar keamanan. Melalui Pelatihan Operator K3 Conveyor, kamu akan dibekali teknik pengoperasian aman, pemahaman komponen mesin yang mendalam, serta lisensi legal yang disahkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Program ini dirancang khusus untuk mencetak operator tangkas yang mampu mengenali potensi bahaya mekanik, melakukan perawatan harian secara tepat, dan memastikan kelancaran alur produksi tanpa mengorbankan keselamatan nyawa pekerja.
Persyaratan Peserta
Di berbagai sektor industri berat seperti pertambangan, manufaktur, hingga logistik, keberadaan sistem conveyor (ban berjalan) sangatlah krusial untuk mempercepat proses pemindahan material dari satu titik ke titik lainnya. Meskipun terlihat sederhana karena berjalan secara otomatis, mesin ini menyimpan potensi bahaya mekanik yang tidak main-main. Insiden fatal seperti anggota tubuh atau pakaian pekerja yang terjepit (entanglement), material yang terjatuh dari atas, hingga korsleting pada motor penggerak sering kali terjadi akibat kelalaian operasional.
Untuk memastikan area kerja tetap aman dan menekan angka kecelakaan kerja, Pemerintah Indonesia menetapkan standar ketat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Regulasi ini secara tegas mewajibkan setiap operator mesin conveyor untuk memiliki kompetensi teknis dan lisensi resmi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Sebagai mitra strategis keselamatan industri, Upaya Riksa Patra menghadirkan program Pelatihan Operator K3 Conveyor dengan sertifikasi Kemnaker RI. Selama 3 hari pembinaan intensif menggunakan metode Blended Training, kamu tidak hanya akan diajarkan sekadar cara menekan tombol kontrol. Lebih dari itu, para peserta akan dilatih secara mendalam untuk membedah anatomi pita transport, memahami sistem pneumatik dan transmisi, memitigasi sumber-sumber bahaya, hingga melakukan prosedur inspeksi harian guna mencegah terjadinya insiden yang bisa menghentikan jalur produksi perusahaan.
Durasi : 3 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blended Training (Gabungan Online & Offline Training)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Operator Conveyor ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator Conveyor.
A: Pelatihan ini sangat diwajibkan bagi operator mesin, teknisi pemeliharaan (maintenance), supervisor lini produksi, atau personel HSE yang area kerjanya bersinggungan langsung dengan operasional ban berjalan (conveyor) di pabrik maupun area tambang.
A: Program ini diselenggarakan secara efisien selama 3 hari kerja menggunakan metode Blended Training. Pemaparan materi teori dasar dan regulasi K3 dibahas secara online, sedangkan sesi evaluasi serta praktik lapangan dilakukan secara tatap muka (offline).
A: Selain pemahaman undang-undang K3, peserta akan mempelajari secara detail mengenai kinerja motor penggerak, sistem pneumatik, alat perlengkapan transmisi, teknik perawatan pita transport, hingga identifikasi sumber bahaya spesifik yang ada pada mesin conveyor.
A: Ya, 100% legal dan diakui secara nasional. Lulusan program ini akan menerima Sertifikat Kompetensi serta Lisensi (Kartu Kewenangan) Operator K3 Conveyor yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.