Ahli K3 Umum

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan dan Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan program sertifikasi kompetensi hukum yang dirancang secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak personel ahli yang memiliki wewenang khusus dalam mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan ditaatinya seluruh undang-undang keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan. Bersama Upaya Riksa, persiapkan diri Anda menjadi profesional HSE terpercaya yang siap mewujudkan budaya Zero Accident.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan D3/S1;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Latest Course

Course Features