Upaya Riksa Patra (URP) – Pelatihan Teknisi Perancah adalah pelatihan yang membekali tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan pekerjaan scaffolding secara aman, mulai dari pemasangan, perubahan, pemeriksaan, pemeliharaan hingga pembongkaran perancah. Kompetensi teknisi perancah penting karena kesalahan dalam pemasangan atau penggunaan scaffolding dapat menyebabkan perancah tidak stabil, pekerja jatuh dari ketinggian, material terjatuh, bahkan kegagalan struktur.
Pekerjaan perancah di Indonesia memiliki sejumlah acuan K3, antara lain UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang K3 dalam Pekerjaan pada Ketinggian, serta ketentuan terkait supervisi perancah. Karena itu, perusahaan perlu memastikan personel yang menangani scaffolding memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya serta mengikuti pelatihan dengan sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku.
Apa Itu Pelatihan Teknisi Perancah?
Pelatihan Teknisi Perancah adalah pelatihan K3 bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan teknis perancah atau scaffolding agar mampu melaksanakan pekerjaan secara aman dan sesuai persyaratan K3.
Teknisi perancah tidak hanya dituntut mampu memasang komponen scaffolding. Seorang teknisi perlu memahami jenis dan fungsi komponen, kondisi material, metode erection dan dismantling, stabilitas perancah, akses kerja, platform, pengikatan, bahaya jatuh, risiko benda jatuh, serta pemeriksaan kondisi scaffolding sebelum digunakan.
Kompetensi tersebut sangat dibutuhkan pada proyek konstruksi, industri manufaktur, maintenance, fabrikasi, migas, pertambangan, pembangkit, hingga pekerjaan instalasi yang menggunakan perancah sebagai akses atau tempat kerja.
Teknisi Perancah Berbeda dengan Supervisi Perancah
Teknisi perancah dan supervisi perancah memiliki fungsi yang berbeda.
Teknisi perancah lebih berfokus pada pekerjaan teknis scaffolding, termasuk pemasangan, perubahan, pembongkaran, dan pemeriksaan kondisi perancah sesuai prosedur.
Sementara Supervisi Perancah memiliki ruang lingkup tanggung jawab dan kewenangan yang lebih tinggi, khususnya dalam perencanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan pengujian perancah.
Perbedaan ini penting bagi perusahaan ketika menentukan pelatihan yang dibutuhkan. Personel yang bekerja sebagai scaffolder tidak otomatis memiliki kewenangan sebagai supervisor perancah.
Baca juga: Inilah Perbedaan Teknisi Perancah dan Supervisi Perancah yang Wajib Dipahami Sebelum Ikut Pelatihan
Dasar Hukum K3 Perancah di Indonesia
Pekerjaan scaffolding tidak berdiri sendiri. Pelaksanaannya berkaitan dengan ketentuan keselamatan kerja, konstruksi, dan pekerjaan pada ketinggian.
Berikut beberapa regulasi penting yang menjadi acuan K3 perancah antara lain:
-
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Menjadi dasar umum penyelenggaraan keselamatan kerja, termasuk kewajiban pengendalian bahaya di tempat kerja.
- Permenaker No. PER.01/MEN/1980: Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan
- Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian
Relevan untuk pekerjaan perancah karena scaffolding dapat menjadi bagian dari akses maupun tempat kerja pada ketinggian. Ketentuan ini juga berkaitan dengan pengendalian risiko jatuh dan penggunaan lantai kerja sementara. - Keputusan Bersama Menaker dan Menteri PU No. 174/MEN/1986 dan No. 104/KPTS/1986: Keputusan Bersama ini menetapkan pedoman pelaksanaan K3 pada tempat kegiatan konstruksi sebagai persyaratan teknis pelaksanaan Permenaker PER.01/MEN/1980. Di dalamnya ditegaskan bahwa pengurus kontraktor dan pemimpin pelaksanaan pekerjaan wajib memenuhi persyaratan K3 yang ditetapkan dalam pedoman.
- Kepdirjen Binwasnaker No. 74/PPK/XII/2013: Regulasi ini secara khusus mengatur Lisensi K3 Bidang Supervisi Perancah. Kompetensinya mencakup perencanaan, desain, pengawasan, dan inspeksi perancah.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Teknisi Perancah?
Pelatihan Teknisi Perancah dapat ditujukan kepada personel yang terlibat langsung dalam pekerjaan scaffolding, seperti:
- Teknisi perancah atau scaffolder
- Petugas scaffolding
- Pekerja erection dan dismantling scaffolding
- Pekerja konstruksi
- Teknisi maintenance
- Teknisi instalasi dan fabrikasi
- Personel HSE yang terlibat dalam pengawasan pekerjaan scaffolding
- Supervisor konstruksi yang membutuhkan pemahaman teknis perancah
Bagi supervisor yang mempunyai tanggung jawab lebih luas dalam perencanaan, pengawasan, pemeriksaan, atau pengujian perancah, perusahaan perlu memilih program kompetensi yang sesuai dengan kewenangan tersebut.
Apa Saja Materi Pelatihan Teknisi Perancah?
Materi Pelatihan Teknisi Perancah sebaiknya tidak hanya membahas cara merakit scaffolding, tetapi juga aspek keselamatan dan pengendalian risiko. Materi yang akan didapat antara lain: Dasar K3 Perancah , Teknik Pemasangan dan Pembongkaran Scaffolding, dan Pemeriksaan Perancah, sebagaimana berikut ini:
| Kelompok Materi | Materi |
|---|---|
| Dasar K3 Perancah | Dasar-dasar K3 |
| Regulasi K3 terkait konstruksi dan perancah | |
| Identifikasi bahaya pekerjaan scaffolding | |
| Penilaian dan pengendalian risiko | |
| Prosedur kerja aman | |
| Penggunaan APD | |
| Teknik Pemasangan dan Pembongkaran Scaffolding | Jenis dan komponen scaffolding |
| Fungsi komponen perancah | |
| Pemeriksaan material sebelum digunakan | |
| Erection atau pemasangan perancah | |
| Dismantling atau pembongkaran perancah | |
| Bracing dan pengikatan | |
| Platform kerja | |
| Akses naik dan turun | |
| Stabilitas perancah | |
| Batas penggunaan dan beban kerja | |
| Pemeriksaan Perancah | Pemeriksaan kondisi komponen dan identifikasi kerusakan |
| Pemeriksaan perubahan atau modifikasi struktur | |
| Identifikasi ketidakstabilan perancah | |
| Pemeriksaan akses dan platform kerja | |
| Pemeriksaan berkala dan setelah kondisi tertentu |
Berapa Lama Durasi Pelatihan Teknisi Perancah?
Pembinaan Teknisi Perancah diselenggarakan secara intensif selama 4 hari kerja (08.00 – 17.00 WIB) menggunakan metode Blended Training. Sesi teori dan regulasi K3 dibahas secara online, sementara praktik pemasangan, inspeksi, dan pembongkaran perancah dilakukan secara tatap muka (offline).
Apa Syarat Mengikuti Pelatihan Teknisi Perancah?
- Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SMA/Sederajat;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Scan Pas Foto dengan Background Merah;
- Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
- Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).
Selain persyaratan administratif, peserta sebaiknya memiliki kondisi fisik yang memungkinkan untuk mengikuti praktik pekerjaan scaffolding dan bekerja di lingkungan konstruksi.
Penting: persyaratan untuk Teknisi Perancah tidak selalu sama dengan persyaratan untuk Supervisi Perancah. Perusahaan harus memilih program berdasarkan pekerjaan dan kewenangan yang akan dijalankan oleh personel.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pekerjaan Scaffolding
Beberapa masalah yang sering ditemukan di lapangan antara lain:
- Scaffolding digunakan sebelum dilakukan pemeriksaan.
- Komponen rusak masih digunakan.
- Perancah dimodifikasi tanpa memperhatikan stabilitas.
- Platform kerja tidak aman.
- Akses naik turun tidak sesuai.
- Pengikatan dan bracing tidak memadai.
- Beban scaffolding melebihi kemampuan yang ditentukan.
- Area bawah pekerjaan tidak dikendalikan dari risiko benda jatuh.
- Erection dan dismantling dilakukan tanpa personel kompeten.
- Pemeriksaan tidak didokumentasikan.
Kecelakaan scaffolding sering kali bukan disebabkan oleh satu kesalahan saja. Kondisi material, metode pemasangan, kompetensi pekerja, pengawasan, lingkungan kerja, dan perubahan kondisi lapangan dapat saling memengaruhi.
Mengapa Kompetensi Teknisi Perancah Penting bagi Perusahaan?
Scaffolding merupakan struktur sementara yang digunakan untuk mendukung pekerjaan manusia dan material. Kegagalan pada salah satu aspek pemasangan atau penggunaannya dapat menimbulkan konsekuensi serius.
Bagi perusahaan konstruksi, memiliki teknisi perancah yang kompeten membantu mengurangi risiko kecelakaan, memperbaiki kualitas pekerjaan scaffolding, dan mendukung pemenuhan persyaratan K3 proyek.
Bagi HSE dan HSE Compliance, kompetensi personel juga dapat menjadi bagian dari bukti penerapan pengendalian risiko dan pemenuhan persyaratan keselamatan kerja perusahaan.
Dengan demikian, Pelatihan Teknisi Perancah bukan sekadar pelatihan untuk bisa memasang scaffolding, tetapi bagian dari upaya memastikan pekerjaan perancah dilakukan oleh personel yang memahami risiko dan metode kerja aman.
Berapa Biaya Pelatihan Teknisi Perancah?
Lebih lengkap Pelatihan Teknisi Perancah Sertifikasi sesuai Regulasi di URP, Silakan klik di sini untuk mendapatkan informasi biaya dan penawaran sesuai kebutuhan perusahaan.
Pelatihan Teknisi Perancah di Upaya Riksa Patra
Upaya Riksa Patra (URP) menyediakan program pelatihan K3 untuk perusahaan dan tenaga kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi sesuai kebutuhan pekerjaan dan regulasi yang berlaku.
Program Pelatihan Teknisi Perancah dapat ditujukan bagi scaffolder, teknisi perancah, pekerja konstruksi, HSE, supervisor proyek, maupun perusahaan yang membutuhkan personel kompeten untuk pekerjaan scaffolding.
Pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, termasuk kebutuhan in-house training untuk proyek konstruksi, industri, maintenance, maupun pekerjaan dengan penggunaan scaffolding secara intensif.
Untuk kebutuhan yang berkaitan dengan fungsi supervisi, perencanaan, pemeriksaan, dan pengujian perancah, perusahaan perlu memastikan program yang dipilih sesuai dengan persyaratan dan kewenangan Supervisi Perancah berdasarkan regulasi yang berlaku.
FAQ Pelatihan Teknisi Perancah
Apa itu Pelatihan Teknisi Perancah?
Pelatihan Teknisi Perancah adalah pelatihan yang membekali tenaga kerja dengan kompetensi untuk melakukan pekerjaan scaffolding, termasuk pemasangan, perubahan, pemeriksaan, pemeliharaan, dan pembongkaran secara aman sesuai persyaratan K3.
Apakah Teknisi Perancah sama dengan Supervisi Perancah?
Tidak. Teknisi Perancah berfokus pada pekerjaan teknis scaffolding, sedangkan Supervisi Perancah mempunyai ruang lingkup kewenangan yang lebih luas, termasuk pengawasan, perencanaan, pemeriksaan, dan pengujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Berapa lama Pelatihan Teknisi Perancah?
Durasi pelatihan umumnya sekitar 4 hari, tetapi dapat berbeda berdasarkan program, materi, praktik, evaluasi, dan kebutuhan perusahaan.
Apakah Pelatihan Teknisi Perancah memiliki praktik?
Ya. Pelatihan yang komprehensif sebaiknya mencakup praktik agar peserta dapat memahami langsung komponen, pemasangan, pembongkaran, pemeriksaan, stabilitas, akses, dan pengendalian risiko scaffolding.




