Pendahuluan
Pembinaan Petugas K3 Kimia, sangat dianjurkan untuk setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan Kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja. Resiko penggunannya bahan Kimia yang cukup tinggi, dapat menimbulkan kecelakaan yang katastropik dan menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Hal tersebut diatur di Kep.187/Men/1999 Tentang Pengendalian Bahan Berbahaya di Tempat Kerja.
Tujuan Pembinaan
- Memahami Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan;
- Dapat mengidentifikasi bahaya;
- Dapat melakukan penilaian dan pengendalian bahan kimia;
- Dapat melaksanakan prosedur kerja yang aman;
- Dapat melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan darurat dalam penanganan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia;
- Dapat mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.
Durasi, Waktu & Metode Pembinaan
Durasi : 6 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Full Online Training
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Petugas K3 Kimia ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Petugas K3 Kimia.