Pelatihan Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pelatihan Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (PAA), merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Pengoperasian pesawat angkat dan angkut seperti crane, forklift, dan lifter melibatkan mekanisme mekanis berat dengan risiko bahaya internal yang sangat tinggi. Melalui Pelatihan Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, kamu akan ditempa untuk menguasai aspek pengawasan teknis, pemeliharaan preventif, serta pemenuhan regulasi keselamatan yang disahkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Program intensif ini dirancang khusus untuk mencetak teknisi elit yang mampu mendeteksi dini gejala malfungsi sistem hidrolik maupun struktur pesawat, guna menjamin operasional industri tetap berjalan zero accident.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan D3/S1/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Pendahuluan

Di dalam ekosistem industri manufaktur, pelabuhan, logistik, hingga konstruksi berskala besar, keberadaan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (PAA) merupakan pilar utama penggerak produktivitas material. Namun, di balik kemampuan masifnya dalam memindahkan beban berat, kelompok peralatan teknik ini menyimpan potensi bahaya laten yang luar biasa kritis. Kegagalan fungsi pada tali baja (wire rope), kebocoran sistem hidrolik, hingga kerusakan struktural akibat kelelahan logam (metal fatigue) dapat memicu kecelakaan kerja fatal yang seketika melumpuhkan investasi korporasi.

Menyadari tingginya risiko mekanis tersebut, Pemerintah Indonesia memperketat sistem pengawasan kelaikan alat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Regulasi ini menegaskan bahwa penanganan pemasangan, perbaikan, hingga perawatan berkala unit PAA mutlak wajib dilakukan oleh personel yang memiliki kualifikasi sah dan mengantongi Lisensi Kewenangan teknis resmi dari negara.

Guna menjamin pemenuhan standar keselamatan tingkat tinggi di perusahaan Anda, Upaya Riksa Patra menyelenggarakan Pelatihan Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut sertifikasi Kemnaker RI. Selama 11 hari pembinaan intensif menggunakan metode Blended Training, para peserta akan dibimbing secara holistik oleh instruktur spesialis kementerian dan praktisi senior. Kompetensi Anda akan dimatangkan mulai dari bedah undang-undang keselamatan kerja, kalkulasi kekuatan struktur angkat, analisis diagram kelistrikan, hingga teknik inspeksi berkala untuk memastikan seluruh armada PAA perusahaan selalu dalam kondisi prima dan patuh hukum.

Tujuan Pembinaan

  • Melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut;
  • Melaksanakan identifikasi potensi bahaya pemasangan atau perakitan, pemeliharaan/perawatan, perbaikan, perubahan atau modifikasi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  • Melaksanakan identifikasi potensi bahaya pemasangan atau perakitan, pemeliharaan/perawatan Alat Bantu Angkat dan Angkut serta kelengkapannya.
  • Melaksanakan teknik dan syarat-syarat K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut dalam pemasangan atau perakitan, pemeliharaan/perawatan, perbaikan, perubahan atau modifikasi, dan pemeriksaan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut dan Alat Bantu Angkat dan Angkut serta kelengkapannya dan
  • Bertanggung jawab atas hasil pemasangan, pemeliharaan, perbaikan, dan/atau pemeriksaan peralatan/komponen Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
  • Teknisi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut berwenang melakukan:
  • Pemasangan, perbaikan, atau perawatan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  • Pemeriksaan, penyetelan, dan mengevaluasi keadaan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut dan
  • Membantu pemeriksaan dan/atau pengujian Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut Pengawas Ketenagakeijaan spesialis dan/atau Ahli K3 Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 11 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Blended Training (Gabungan antara Online & Offline Training)

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Angkut (PAA), ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Angkut (PAA).

FAQ Pelatihan Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Q: Apa perbedaan mendasar antara wewenang Operator PAA dan Teknisi PAA?

A: Operator PAA bertanggung jawab penuh pada aspek teknis pengoperasian alat saat memindahkan beban di lapangan. Sedangkan Teknisi PAA memiliki wewenang yang lebih tinggi dan luas, mencakup proses pemasangan/perakitan, perawatan preventif, penyetelan instrumen, perbaikan komponen yang rusak, hingga membantu proses pengujian kelaikan unit.

Q: Berapa lama durasi pembinaan dan bagaimana pembagian sistem belajarnya?

A: Mengingat kompleksitas materi teknik yang diajarkan, program pembinaan ini berlangsung intensif selama 11 hari kerja (08.00 - 17.00 WIB) menggunakan metode Blended Training. Sesi pendalaman teori K3 dan regulasi dilakukan secara online, sementara sesi praktik inspeksi lapangan serta ujian evaluasi akhir dilangsungkan secara tatap muka (offline).

Q: Siapa saja yang direkomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi ini?

A: Program ini sangat diwajibkan bagi para mekanik senior, staf teknis *maintenance* (pemeliharaan), supervisor perbengkelan alat berat, pengawas lapangan pesawat angkat-angkut, serta personel HSE yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset mekanikal perusahaan.

Q: Apakah lisensi kewenangan yang didapatkan berlaku secara nasional?

A: Ya, 100% sah dan legal diakui negara. Peserta yang dinyatakan lulus evaluasi penuh oleh tim penguji akan memperoleh Sertifikat Kompetensi serta Buku Lisensi Kewenangan Teknisi K3 PAA resmi yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.