Memiliki sistem tata kelola limbah yang baik di atas kertas tidak akan berarti tanpa eksekusi lapangan yang presisi. Melalui Pelatihan Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3), kamu akan dibekali keahlian teknis untuk menjalankan fasilitas pengolahan limbah secara aman, memitigasi risiko kebocoran beracun, serta mengantongi sertifikasi kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program ini dirancang khusus untuk mencetak operator garda terdepan yang tangkas, paham prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan, serta mampu menjaga umur mesin instalasi (seperti insinerator atau IPAL) agar beroperasi secara optimal dan sesuai regulasi.
Persyaratan Pembinaan :
Dalam mata rantai industri manufaktur dan kimia, keberadaan instalasi pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah benteng terakhir sebelum sisa produksi dikembalikan ke lingkungan. Fasilitas seperti insinerator, unit pengolahan fisik-kimia, hingga Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) B3 menuntut pengoperasian yang sangat presisi. Jika alat-alat ini dioperasikan oleh personel yang tidak kompeten, risiko kebocoran zat beracun, kontaminasi tanah, hingga kebakaran fasilitas menjadi ancaman nyata yang bisa melumpuhkan seluruh pabrik.
Pemerintah melalui PP No. 22 Tahun 2021 dan SK Kemenaker No. 187 Tahun 2016 secara tegas mewajibkan setiap fasilitas pengolahan limbah untuk memiliki operator teknis yang tersertifikasi secara hukum. Seorang Operator OPLB3 bukan sekadar penekan tombol mesin; mereka adalah garda terdepan yang harus paham betul karakteristik bahan kimia, prosedur pengemasan yang aman, perawatan harian alat, hingga langkah tanggap darurat saat terjadi tumpahan cairan mematikan (spill response).
Menjawab kebutuhan operasional yang sangat kritis tersebut, Upaya Riksa Patra menghadirkan Pelatihan Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) dengan lisensi dari BNSP. Melalui kelas Full Online Training intensif selama 2 hari, peserta akan dibekali keahlian teknis secara komprehensif oleh instruktur praktisi. Kamu akan diajarkan tata cara merawat peralatan pengolahan limbah, menerapkan standar K3 Lingkungan yang ketat, hingga mengeksekusi sistem evakuasi dan penanganan darurat yang cepat dan akurat.
Durasi : 2 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Full Online Training
Instruktur & Assessor yang akan memberikan materi dan melakukan Assessment terkait Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) ini, adalah instruktur Praktisi & Assessor yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dan melakukan Assessment terkait pelatihan Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3).
A: OPLB3 atau Operator berfokus pada eksekusi teknis di lapangan, seperti menjalankan mesin insinerator, mengemas limbah di TPS, dan merawat instalasi. Sedangkan PLB3 atau Penanggung Jawab lebih berfokus pada sisi manajerial, perizinan, dan pelaporan ke kementerian (seperti sistem Festronik).
A: Pelatihan ini sangat diwajibkan bagi teknisi lapangan, staf gudang/TPS Limbah B3, operator instalasi pengolahan limbah, serta personel maintenance yang bersinggungan langsung dengan penanganan fisik limbah beracun.
A: Pembinaan ini diselenggarakan secara efisien selama 2 hari kerja (08.00 - 17.00 WIB) menggunakan metode Full Online Training via Zoom, sehingga peserta dari berbagai pabrik dan area tambang dapat berpartisipasi dengan mudah.
A: Tentu saja. Setelah menuntaskan pelatihan dan dinyatakan kompeten melalui sesi uji asesmen, peserta akan mengantongi Sertifikat Kompetensi resmi sebagai Operator Instalasi Limbah B3 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).