Sertifikasi KEMNAKER RI
Pelatihan Operator Boiler Kelas 1, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Mengoperasikan mesin Ketel Uap (Boiler) berkapasitas raksasa di atas 10 ton bukanlah pekerjaan sembarangan. Tekanan uap yang ekstrem menyimpan potensi bahaya ledakan mematikan jika tidak ditangani dengan presisi. Melalui Pelatihan Operator Boiler Kelas 1, kamu akan dibekali keahlian teknis pengoperasian yang aman, pengawasan instrumen keselamatan, serta Surat Izin Operasi (SIO) yang disahkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Program ini dirancang khusus untuk mencetak operator andal yang tanggap mencegah kegagalan sistem, mampu merawat instalasi, dan melindungi seluruh aset pabrik dari kecelakaan fatal sesuai standar hukum yang berlaku.
Persyaratan Peserta
Di berbagai sektor industri manufaktur, pembangkit listrik, hingga pengolahan kelapa sawit, keberadaan Ketel Uap (Boiler) menjadi instrumen vital penggerak produksi. Namun, di balik tenaga uapnya yang masif, boiler menyimpan risiko bahaya yang sangat mengerikan. Kesalahan dalam membaca indikator tekanan, suplai air yang buruk, atau malfungsi pada safety valve dapat memicu ledakan dahsyat yang tidak hanya menghancurkan fasilitas pabrik, tetapi juga merenggut banyak korban jiwa.
Untuk mencegah tragedi kecelakaan kerja tersebut, Pemerintah Indonesia menerapkan standardisasi keselamatan yang sangat ketat melalui Permenaker No. 1 Tahun 1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap. Regulasi ini mewajibkan setiap perusahaan untuk memastikan unit boilernya—terutama yang berkapasitas di atas 10 ton—hanya dioperasikan oleh personel kompeten yang memiliki Surat Izin Operasi (SIO) sah.
Menjawab kebutuhan mendesak industri akan kepatuhan hukum ini, Upaya Riksa Patra menyelenggarakan Pelatihan Operator Boiler Kelas 1 bersertifikasi resmi Kemnaker RI. Selama 6 hari pembinaan intensif menggunakan metode Blended Training, para peserta tidak hanya dituntut untuk hafal tombol panel. Lebih dari itu, kamu akan diajarkan secara mendalam mengenai termodinamika dasar, analisis air pengisi ketel, prosedur blowdown, hingga identifikasi tanda-tanda awal kegagalan mesin guna menjaga operasional pabrik tetap aman 24 jam penuh.
Sesuai Permenaker No. 4 Tahun 2025 mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Operator Pesawat Uap tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap :
Durasi : 6 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blanded Training (Gabungan Online & Offline Training)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Operator Boiler Kelas 1, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator Boiler Kelas 1.
A: Pelatihan ini sangat diwajibkan bagi para operator mesin boiler, teknisi maintenance, supervisor produksi (utility), atau personel HSE yang bertanggung jawab atas kelaikan operasi pesawat uap di lingkungan pabrik.
A: Berdasarkan regulasi, Kelas 1 berwenang penuh untuk mengoperasikan ketel uap berkapasitas raksasa (lebih dari 10 ton/jam). Sedangkan Kelas 2 hanya diizinkan untuk mengoperasikan unit ketel uap dengan kapasitas kecil hingga menengah (maksimal 10 ton/jam).
A: Program ini diselenggarakan secara efisien selama 6 hari kerja (08.00 - 17.00 WIB) menggunakan metode Blended Training. Pemaparan materi teori dasar K3, analisis instalasi, dan regulasi dibahas secara online, sedangkan sesi ujian evaluasi serta observasi lapangan dilakukan secara tatap muka (offline).
A: Ya, 100% legal dan diakui. Lulusan program ini akan menerima Sertifikat Kompetensi serta Lisensi berupa Surat Izin Operasi (SIO) Operator Boiler Kelas 1 yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.