(021) 4715699, (021) 47882387, (021) 47861912, (021) 47865925, (021) 47882794, (021) 4891428
0811-1872-008, 0856-9262-0807, 0821-1139-7230, 0813-8154-4850
upaya-riksa@centrin.net.id
Eva/Nisa/Rosma
PT. Upaya Riksa Patra
Kepmenaker no. Kep 186/MEN/1999
Terdiri dari Sertifikasi :
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu :
MATERI PELATIHAN
1. Undang-undang No.1 Th. 1970
2. Norma K3 Penanggulangan Kebakaran
3. Manajemen Penanggulangan kebakaran
4. Teori api dan anatomi kebakaran
5. Pengenalan sistem proteksi kebakaran
6. Prosedur darurat bahaya kebakaran
7. Sistem Pengawasan K3 : Kebijakan & Program pengembangan Pembinaan dan Pengawasan K3
8. Sistem Manajemen K3
9. Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar / meledak
10. Metode pengendalian proses pekerjaan/ penggunaan peralatan, instalasi dan energi/ panas lainnya.
PESERTA PELATIHAN
Safety Manager/supervisor, Technical Manager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Risk Manager dll dengan minimal pendidikan D3 atau S1.
©2019 Upaya Riksa. All Rights Reserved | Pelatihan K3 Jakarta, Listrik, Forklift, Fire, Crane, Sertifikat Kemnaker