(021) 4715699, (021) 47882387, (021) 47861912, (021) 47865925, (021) 47882794, (021) 4891446
0811-1872-008, 0856-9262-0807, 0821-1139-7230, 0813-8154-4868
upaya-riksa@centrin.net.id
Eva/Nisa/Rosma
PT. Upaya Riksa Patra
Pendahuluan
Terselenggaranya kegiatan operasi perusahaan yang aman dan selamat adalah dambaan semua orang, baik itu pengusaha, karyawan maupun keluarga, hal tersebut dapat diraih bukan dengan cara yang mudah tapi harus diusahakan dengan sungguh – sungguh, penuh perjuangan dan disiplin yang tinggi.
Salah satu potensi kecelakaan yang mungkin timbul di tempat kerja adalah forklift, sebagai alat angkut untuk memindahkan barang – barang harus dikemudikan oleh operator yang terlatih. Terlatih dapat dicapai melalui pelatihan – pelatihan yang menyangkut teori dan praktek yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dibimbing oleh pelatih atau instruktur yang berpengalaman. Untuk itu, kami bekerja sama dengan KEMNAKER RI untuk menyelenggarakan pelatihan operator forklift.
Maksud & Tujuan
Dalam rangka meningkatkan keterampilan para operator forklift dan memenuhi syarat – syarat sesuai dengan UU Keselamatan kerja.
Scope & Lingkup
Para pekerja yang karena tugas kesehariannya mengemudikan forklift atau para pengawas yang bertanggung jawab bagi kelancaran operasional forklift.
Instruktur
Para pengawas dari KEMNAKER RI dan Praktisi yang sudah berpengalaman.
Materi Pelatihan
©2019 Upaya Riksa. All Rights Reserved | Pelatihan K3 Jakarta, Listrik, Forklift, Fire, Crane, Sertifikat Kemnaker