(021) 4715699, (021) 47882387, (021) 47861912, (021) 47865925, (021) 47882794, (021) 4891452
0811-1872-008, 0856-9262-0807, 0821-1139-7230, 0813-8154-4874
upaya-riksa@centrin.net.id
Eva/Nisa/Rosma
PT. Upaya Riksa Patra
Tujuan & Manfaat
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Materi Pelatihan
1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
5. Dasar – Dasar K3
6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap
8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
12. Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
13. Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
14. Praktek
Metode Penyajian
Metode pelatihan ini adalah ceramah, diskusi, simulasi dan praktek lapangan yang akan disajikan instruktur dari Depnakertrans dan para profesional. Pelatihan dengan ujian teori dan praktek untuk mendapatkan Surat Ijin Operasi.
Persyaratan Peserta
Berpendidikan minimal SLTP dan peserta adalah calon operator pesawat uap yang belum memiliki SIO sesuai dengan Permenaker no. Per.01/Men/1988 tentang Kualifikasi dan syarat – syarat operator pesawat uap.
©2019 Upaya Riksa. All Rights Reserved | Pelatihan K3 Jakarta, Listrik, Forklift, Fire, Crane, Sertifikat Kemnaker