PELATIHAN & SERTIFIKASI KOMPETENSI
BAGI KOORDINATOR UNIT
PENANGGULANGAN KEBAKARAN TINGKAT B &
REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN TINGKAT C

Kepmenaker no. Kep 186/MEN/1999

Terdiri dari Sertifikasi :

  • Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Paket B (FIRE B)
  • Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C (FIRE C)

TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu :

  • Memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
  • Menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran
  • Mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen
  • Mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang menimbulkan bahaya kebakaran.
  • Memadamkan kebakaran pada tahap awal.
  • Mengarahkan evakuasi orang dan barang.
  • Mengadakan koordinasi dengan instalasi terkait.
  • Mengamankan lokasi kebakaran.
  • Melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran
  • Memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal
  • Membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran
  • Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan

MATERI PELATIHAN
1. Sistem Pengawasan K3

  • Kebijakan & Program pengembangan Pembinaan dan Pengawasan K3

2. Sistem Manajemen K3

3. Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar / meledak

4. Metode pengendalian proses pekerjaan/ penggunaan peralatan, instalasi dan energi/ panas lainnya.

5. Sistem Instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran :

  • Sistem deteksi & alarm kebakaran
  • Alat pemadam api ringan
  • Hydrant sprinkler
  • Sistem pemadam kimia
  • Fire safety equipment

6. Sarana evakuasi :

  • Jalan lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat berkumpul

7. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran :

  • Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan lainnya.

8. Fire Emergency Respon Plan :

  • Pengorganisasian sistem tangga darurat
  • Prosedur tanggap darurat kebakaran
  • Pertolongan penderita gawat darurat

9. Teknis Inspeksi :

  • Evaluasi potensi bahaya kebakaran
  • Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
  • Instalasi listrik & penyalur petir
  • Manajemen pengamanan kebakaran

10. Sistem Pelaporan Kecelakaan

  • Peraturan wajib lapor kecelakaan
  • Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
  • Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran

11. Asuransi Kebakaran

12. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran

13. Manual Tanggap Darurat

  • Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
  • Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu

14. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran

15. Praktek Hydrant & perancangan sistem proteksi kebakaran & fire model

16. Evaluasi

PESERTA PELATIHAN
Safety Manager/supervisor, Technical Manager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Risk Manager dll dengan minimal pendidikan D3 atau S1 serta mempunyai sertifikat Petugas Kebakaran Kelas D

DURASI, WAKTU & TEMPAT PELATIHAN
Durasi : 10 (Sepuluh) hari
Waktu : 08.00 – 17.00
Tempat : Training Center PT Upaya Riksa Patra
Jl. Pondasi No. 50E – Kampung Ambon, Jakarta Timur

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
PT. Upaya Riksa Patra
Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409
WhatsApp. 0811-1872-008, 0856-9262-0807, 0821-1139-7230, 0813-8154-4831
Email. upaya-riksa@centrin.net.id
Cp. Eva/Nisa/Rosma

Hal yang biasa ditanyakan

Bertujuan mempersiapkan personil yang memiliki skil dan kompetensi. Untuk mengetahui tujuan spesifik dari masing-masing pelatihan silahkan baca pada tiap deskripsi jenis pelatihan.

Silahkan baca pada masing-masing deskripsi di setiap pelatihan.

Seluruh Instruktur kami adalah praktisi maupun staf ahli yang sudah berpengalaman di masing-masing bidang.

Pendidikan dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi, S1, S2, S3

PT. Upaya Riksa Patra

Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409

Faks. 021.47865925

Email. upaya-riksa@centrin.net.id

Cp. Eva/Nisa/Rosma

Untuk Pendaftaran Kursus Bisa KLIK DISINI