PEMBINAAN & PELATIHAN
SERTIFIKASI K3 DETEKSI GAS

Materi Pelatihan
1. Peraturan Perundang-undangan K3 Ruang Terbatas
2. Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas
3. Karakteristik Gas Atmosfir
4. Pengenalan Alat Deteksi Gas
5. Metode Deteksi Gas Atmosfir
6. Praktek Teknik Pengoperasian Alat Deteksi Gas Atmosfir
7. Evaluasi

Metode Pelatihan
Ceramah, diskusi & praktek

Instruktur
Kemnaker RI & Praktisi

Peserta Pelatihan
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang
bekerja di ruang terbatas / tertutup.

Durasi & Tanggal Pelaksanaan
Durasi : 2 (Dua) Hari
Waktu : 08.00 – 17.00
Tempat :

  • Training Center PT. Upaya Riksa Patra, Jl. Pondasi No. 33E Kampung Ambon – Jakarta Timur

Informasi dan Pendaftaran :
PT. Upaya Riksa Patra

Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409
WhatsApp. 0811-1872-008, 0856-9262-0807, 0821-1139-7230, 0813-8154-4831
Email. upaya-riksa@centrin.net.id
Cp. Eva/Nisa/Rosma

Hal yang biasa ditanyakan

Bertujuan mempersiapkan personil yang memiliki skil dan kompetensi. Untuk mengetahui tujuan spesifik dari masing-masing pelatihan silahkan baca pada tiap deskripsi jenis pelatihan.

Silahkan baca pada masing-masing deskripsi di setiap pelatihan.

Seluruh Instruktur kami adalah praktisi maupun staf ahli yang sudah berpengalaman di masing-masing bidang.

Pendidikan dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi, S1, S2, S3

PT. Upaya Riksa Patra

Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409

Faks. 021.47865925

Email. upaya-riksa@centrin.net.id

Cp. Eva/Nisa/Rosma

Untuk Pendaftaran Kursus Bisa KLIK DISINI