Materi Pelatihan
1. Peraturan Perundang-undangan K3 Ruang Terbatas
2. Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas
3. Karakteristik Gas Atmosfir
4. Pengenalan Alat Deteksi Gas
5. Metode Deteksi Gas Atmosfir
6. Praktek Teknik Pengoperasian Alat Deteksi Gas Atmosfir
7. Evaluasi
Metode Pelatihan
Ceramah, diskusi & praktek
Instruktur
Kemnaker RI & Praktisi
Peserta Pelatihan
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang
bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Durasi & Tanggal Pelaksanaan
Durasi : 2 (Dua) Hari
Waktu : 08.00 – 17.00
Tempat :
Informasi dan Pendaftaran :
PT. Upaya Riksa Patra
Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409
WhatsApp. 0811-1872-008, 0856-9262-0807, 0821-1139-7230, 0813-8154-4831
Email. upaya-riksa@centrin.net.id
Cp. Eva/Nisa/Rosma
Bertujuan mempersiapkan personil yang memiliki skil dan kompetensi. Untuk mengetahui tujuan spesifik dari masing-masing pelatihan silahkan baca pada tiap deskripsi jenis pelatihan.
Silahkan baca pada masing-masing deskripsi di setiap pelatihan.
Seluruh Instruktur kami adalah praktisi maupun staf ahli yang sudah berpengalaman di masing-masing bidang.
Pendidikan dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi, S1, S2, S3
PT. Upaya Riksa Patra
Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409
Faks. 021.47865925
Email. upaya-riksa@centrin.net.id
Cp. Eva/Nisa/Rosma
©2019 Upaya Riksa. All Rights Reserved | Pelatihan K3 Jakarta, Listrik, Forklift, Fire, Crane, Sertifikat Kemnaker