PELATIHAN & SERTIFIKASI
PAKET KEBAKARAN KELAS B, KELAS C,
& KELAS D

Terdiri dari Sertifikasi :

  • Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Paket B (FIRE B)
  • Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C (FIRE C)
  • Petugas Peran Pemadam Kebakaran Tingkat D (FIRE D)

TUJUAN PELATIHAN
Mempersiapkan personil yang memiliki kompetensi untuk :
1. Melaksanakan Pencegahan Kebakaran
2. Memeriksa & memelihara sarana pencegahan kebakaran
3. Memadamkan kebakaran tingkat lanjut
4. Menyelamatkan & memberi pertolongan pada korban
5. Mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang menimbulkan bahaya kebakaran.
6. Memadamkan kebakaran pada tahap awal.
7. Mengarahkan evakuasi orang dan barang.
8. Mengadakan koordinasi dengan instalasi terkait.
9. Mengamankan lokasi kebakaran.
10. Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
11. Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
12. Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen.

MATERI PELATIHAN
1. Peraturan Perundang-undangan K3 : Kebijakan K3, Undang-undang No.1 Th. 1970, Sistem Manajemen K3, Normanorma K3 Penanggulangan Kebakaran, Manajemen Penanggulangan Kebakaran;
2. Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran : Teori api dan anatomi kebakaran, Penyimpanan dan penanganan
bahan mudah terbakar/meledak, Metode pengendalian proses pekerjaan/penggunaan peralatan, instalasi dan energi/panas lainnya;
3. Pengenalan Sistem Proteksi Kebakaran (Sistem Instalasi deteksi, alarm dan pemadam kebakaran) : Sistem deteksi &
alarm kebakaran, Alat pemadam api ringan, Hydrant sprinkler, Sistem pemadam kimia, Fire safety equipment;
4. Sarana evakuasi : Jalan lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat berkumpul;
5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran : Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan
lainnya;
6. Fire Emergency Respon Plan : Pengorganisasian sistem tangga darurat, Prosedur tanggap darurat kebakaran,
Pertolongan penderita gawat darurat;
7. Teknis Inspeksi : Evaluasi potensi bahaya kebakaran, Penanganan benda – benda dan pekerjaan
berbahaya, Instalasi listrik & penyalur petir, Manajemen pengamanan kebakaran;
8. Sistem Pelaporan Kecelakaan : Peraturan wajib lapor kecelakaan, Sistem analisa kasus kecelakaan dan
kebakaran, Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran;
9. Asuransi Kebakaran;
10. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran;
11. Manual Tanggap Darurat : Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran, Skenario latihan
penanggulangan kebakaran terpadu;
12. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran;
13. Praktek Pemadaman : APAR, Hydrant;
14. Evaluasi.

PESERTA PELATIHAN
Personil yang ditugaskan sebagai Koordinator Unit Pemadaman Kebakaran di tempat kerja

PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan minimal SLTA
DURASI, WAKTU & TEMPAT PELATIHAN
Durasi : 12 (Dua Belas) hari
Waktu : 08.00 – 17.00
Tempat : Training Center PT Upaya Riksa Patra, Jl. Pondasi No. 50E – Kampung Ambon, Jakarta Timur

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
PT. Upaya Riksa Patra
Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409
WhatsApp. 0811-1872-008, 0856-9262-0807, 0821-1139-7230, 0813-8154-4831
Email. upaya-riksa@centrin.net.id
Cp. Eva/Nisa/Rosma

Hal yang biasa ditanyakan

Bertujuan mempersiapkan personil yang memiliki skil dan kompetensi. Untuk mengetahui tujuan spesifik dari masing-masing pelatihan silahkan baca pada tiap deskripsi jenis pelatihan.

Silahkan baca pada masing-masing deskripsi di setiap pelatihan.

Seluruh Instruktur kami adalah praktisi maupun staf ahli yang sudah berpengalaman di masing-masing bidang.

Pendidikan dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi, S1, S2, S3

PT. Upaya Riksa Patra

Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409

Faks. 021.47865925

Email. upaya-riksa@centrin.net.id

Cp. Eva/Nisa/Rosma

Untuk Pendaftaran Kursus Bisa KLIK DISINI